Bunda PAUD Provinsi Belajar dari Daerah
(Norbaiti Isran Noor)
SAMARINDA-Bunda PAUD
Provinsi Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor mengakui masih belajar dengan
Bunda PAUD daerah kabupaten dan kota yang sudah memiliki pengalaman 3
sampai 4 tahun sebelumnya.
" Bunda PAUD
kabupaten/ kota sudah ada sejak 3 sampai 4 tahun yang lalu,
sementara Bunda PAUD Kaltim SKnya baru tahun 2019 kemarin," Norbaiti
disela acara Rakor Bunda PAUD se Kaltim Tahun 2020, yang digelar secara Virtual
di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (15/7/2020).
Norbaiti juga mengharapkan melalui Rakor Bunda PAUD se Kaltim Tahun 2020 ini, ada masukan, saran kemudian bagaimana kegiatan Bunda PAUD di kabupaten kota itu bisa mereka laksanakan tentu saja dengan dukungan dinas instansi terkait di masing-masing kabupaten kota.
" Sinergitas program-program Bunda PAUD Provindi dan bunda PAUAD kabupaten kota bisa berjalan seiring, karena Bunda PAUD sebagai wadah untuk memaksimalkan pencapaian tumbuh kembang anak, sehingga kelak mereka akan menjadi modal pembangunan yang memiliki daya saing tinggi," tandasnya.
Norbaiti juga mengharapkan
di masa pandemi Covid-19 seperti ini, ibu-ibu di kabupaten kota khususnya
Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD se Provinsi Kaltim ini bisa melaksanakan
kegiatan-kegiatan dengan maksimal dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan,
sehingga bisa terhindar dari penularan Covid-19.
" Dalam
melaksanakan tugas, Bunda PAUD kabupaten kota bisa tetap waspada dan
berhati-hati, tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, sehingga
aktivitas berjalan dan kita juga bisa terhindar dari penularan Covid-19,"
pesannya.
Norbaiti juga
memberikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada
Bunda
PAUD kabupaten kota karena keberadaan Bunda PAUD Provinsi Kaltim ini tentu saja
dukungan dari bunda PAUD kabupaten kota.
"Jadi Bunda PAUD
Provinsi Kaltin itu bukan siapa-siapa tapi dia bisa menjadi apa, kalau Bunda
Bunda PAUD yang ada di Kaltim bisa mendukung semua kegiatan yang ada,
karena kegiatan dari
Bunda PAUD Provinsi Kaltim sangat terbatas, sedangkan kabupaten kota mereka
mempunyai dinas atau OPD terkait yang bisa membantu melaksanakan kegiatan PAUD
yang ada di kabupaten kota masing-masing," papar Norbaiti.(mar/Poskotakaltimnews.com)